2.2.2 Definisi dan tujuan Akuntan forensik
Merriam (dikutip oleh Tuanakota (2007) forensik dapat diartikan ‘berkenaan dengan pengadilan’ atau ‘berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada masalah hukum’. Oleh karena itu akuntasi forensik dapat diartikan penggunaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum.
Crumbley (dikutip oleh Tuanakota (2007) mengatakan ‘secara sederhana dapat dikatakan, akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administrative”.
Bologna dan Liquist (1995) mendefinisikan akuntansi forensik sebagai aplikasi kecakapan finansial dan sebuah mentalitas penyelidikan terhadap isu-isu yang tak terpecahkan, yang dijalankan di dalam konteks rules of evidence. Sedangkan Hopwood, Leiner, & Young (2008) mendefinisikan Akuntansi Forensik adalah aplikasi keterampilan investigasi dan analitik yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah keuangan melalui cara-cara yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum. Dengan demikian investigasi dan analisis yang dilakukan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum yang memiliki yurisdiksi yang kuat.
Hopwood, Leiner, & Young (2008), menyatakan bahwa Akuntan Forensik adalah Akuntan yang menjalankan kegiatan evaluasi dan penyelidikan, dari hasil tersebut dapat digunakan di dalam pengadilan hukum. Meskipun demikian Akuntan forensik juga mempraktekkan keahlian khusus dalam bidang akuntansi, auditing, keuangan, metode-metode kuantitatif, bidang-bidang tertentu dalam hukum, penelitian, dan keterampilan investigatif dalam mengumpulkan bukti, menganalisis, dan mengevaluasi materi bukti dan menginterpretasi serta mengkomunikasikan hasil dari temuan tersebut.
Sebagai pemeriksa penipuan, akuntan forensik menjalankan dua fungsi sebagai akuntan dan penyelidik independen. Dengan kata lain, pemeriksa penipuan adalah jenis penyelidik independen yang memiliki indera keenam yang kuat terhadap masalah keuangan yang memiliki pengetahuan standar profesi akuntan dan hukum. Meskipun pengetahuan dan keterampilan bidang akuntansi sangatlah membantu akuntan forensik, namun ia juga perlu memiliki kemampuan untuk berpikir tentang ”hal-hal yang berada di luar bidang pengamatannya.” Pentingnya kemampuan ini tidak dapat terlalu dikedepankan; seringkali terjadi, pemeriksaan auditor terhadap laporan keuangan tidak mampu mengungkap terjadinya penipuan. Bahkan saat pengaruh penipuan membebani laporan keuangan (misalnya, dalam bentuk neraca akun yang dilebih-lebihkan), auditor laporan keuangan biasanya bukanlah orang yang menemukan penipuan ini karena tanggung jawab pekerjaan mereka meliputi pemeriksaan pada bagian-bagian akun melalui praktek sampling yang diperbolehkan.
Perbedaaan utama akuntansi forensik dengan akuntansi maupun audit konvensional lebih terletak pada mindset (kerangka pikir). Metodologi kedua jenis akuntansi tersebut tidak jauh berbeda. Akuntasi forensik lebih menekankan pada keanehan (exceptions, oddities, irregularities) dan pola tindakan (pattern of conduct) daripada kesalahan (errors) dan keteledoran (ommisions) seperti pada audit umum. Prosedur utama dalam akuntansi forensik menekankan pada analytical review dan teknik wawancara mendalam (in depth interview) walaupun seringkali masih juga menggunakan teknik audit umum seperti pengecekan fisik, rekonsiliasi, konfirmasi dan lain -lain.
Selanjutnya, AICPA (2004) mengemukakan bahwa akuntan forensik dan auditor laporan keuangan memiliki pandangan yang berbeda-beda. Seperti halnya auditing dapat dibagi lagi menjadi dua kategori: auditing internal dan auditing eksternal. Auditor internal dapat pula dilibatkan di dalam pengumpulan dan evaluasi informasi untuk membantu menentukan apakah operasi perlu diubah atau diganti. Sebaliknya, auditor eksternal yang dipekerjakan untuk menentukan apakah laporan keuangan suatu perusahaan telah diberikan secara adil, sesuai dengan materi, terkait dengan kedudukan/status keuangan, hasil operasi, dan arus kas sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Sedangkan akuntansi forensik juga dibagi ke dalam dua bagian: jasa penyelidikan (investigative services) dan jasa litigasi (litigation services). Jenis layanan pertama mengarahkan pemeriksa penipuan atau auditor penipuan, yang mana mereka menguasai pengetahuan tentang akuntansi mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penipuan, dan misinterpretasi. Jenis layanan kedua merepresentasikan kesaksian dari seorang pemeriksa penipuan dan jasa-jasa akuntansi forensik yang ditawarkan untuk memecahkan isu-isu valuasi, seperti yang dialami dalam kasus perceraian. Sehingga, tim audit harus menjalani pelatihan dan diberitahu tentang pentingnya prosedur akuntansi forensik di dalam praktek audit dan kebutuhan akan adanya spesialis forensik untuk membantu memecahkan masalah.
2.1.3 Keahlian Akuntansi Forensik
Harris & Brown (2000) bahwa Akuntan forensik mempelajari hal-hal yang positif bagi perusahaan saat terjadi merger atau akuisisi dan memastikan bahwa seorang pembeli telah memahami tentang situasi dan nilai keuangan perusahaan target. Akuntan forensik sering memanfaatkan keahlian akuntansinya dalam litigasi. Selanjutnya, hasil penelitian tersebut dibatasi pada pembahasan (a) penghitungan kerugian dalam kasus-kasus seperti cidera yang diderita oleh seseorang, liabilitas produk, sengketa kontrak, dan kekayaan intelektual dan (b) pengungkapan aset-aset yang tersembunyi dalam kasus hukum perkawinan yang kompleks. Jenis-jenis jasa ini dapat meningkat pada saat akuntan forensik diundang untuk bertindak sebagai saksi ahli (Durtschi, 2003; Messmer, 2004; Peterson & Reider, 2001; Ramasway, 2005). Dengan hal demikian Perusahaan menugaskan akuntan forensik untuk menjadi pengawas dalam evaluasi terhadap transaksi bisnis yang potensial bagi perusahaan tersebut.
Akuntan forensik saat ini menggunakan keahlian yang unik dalam menjalankan tugas-tugas seperti menentukan apakah sebuah perusahaan telah melakukan mis-interpretasi terhadap catatan laporan keuangan, apakah telah terjadi fraud atas inventaris dan modal yang dimiliki oleh perusahaan, dan apakah telah terjadi laporan keuangan yang berlebih-lebihan pada sebuah perusahaan (Harris & Brown, 2000; Messmer, 2004). Dengan demikian keahlian seorang akuntan forensik digunakan dalam menyelidiki fraud yang terjadi di perusahaan maupun di pemerintahan
Brooks, Riley, & Thomas; Kahan (2005) dalam penelitiannya menggunakan informasi keuangan dengan volume sangat besar dan kompleks, biasanya permasalahan ini akan menyita sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan di dalam menyelidikinya. Oleh karena itu banyak kejahatan yang sulit untuk diidentifikasi karena pelaku menjalankan aksinya melalui serangkaian transaksi yang kompleks.
Brooks, Riley, & Thomas; Kahan (2005) dalam penelitiannya menggunakan informasi keuangan dengan volume sangat besar dan kompleks, biasanya permasalahan ini akan menyita sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan di dalam menyelidikinya. Oleh karena itu banyak kejahatan yang sulit untuk diidentifikasi karena pelaku menjalankan aksinya melalui serangkaian transaksi yang kompleks.
Suryanto (2005) mengatakan disamping tugas akuntan forensik untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation) ada juga peran akuntan forensik dalam bidang hukum diluar pengadilan (non litigation) misalnya dalam membantu merumuskan jalan keluar dari penyelesaian masalah dalam sengekta, perumusan perhitungan ganti rugi dan berupaya dalam menghitung dampak pemutusan atau pelanggaran kontrak.
Lebih lanjut mengatakan bahwa data menunjukkan bahwa sebagian besar tindak kecurangan terbongkar karena tip off dan ketidaksengajaan (accident). Agar dapat membongkar terjadinya fraud (kecurangan) maka seorang akuntan forensik harus mempunyai pengetahuan dasar akuntansi dan audit yang kuat, pengenalan perilaku manusia dan organisasi (human dan organization behaviour), pengetahuan tentang aspek yang mendorong terjadinya kecurangan (incentive, pressure, attitudes, rationalization, opportunities) pengetahuan tentang hukum dan peraturan (standar bukti keuangan dan bukti hukum), pengetahuan tentang kriminologi dan viktimologi (profiling) pemahaman terhadap pengendalian internal, dan kemampuan berpikir seperti pencuri (think as a theft).
Hopwood, Leiner, & Young (2008), menyatakan bahwa Akuntan forensik sebaiknya menguasai keterampilan dalam banyak bidang. Beberapa akuntan forensik, sudah barang tentu, mengkhususkan diri pada bidang-bidang tertentu seperti teknologi informasi. Akan tetapi, semua akuntan forensik yang telah terlatih sekurang-kurangnya memiliki tingkat pengetahuan dan keterampilan dalam bidang-bidang berikut ini:
1. Keterampilan auditing merupakan hal terpenting bagi akuntan forensik karena adanya sifat pengumpulan-informasi dan verifikasi yang terdapat pada akuntansi forensik. Akuntan forensik yang terampil harus mampu mengumpulkan dan mengkaji informasi apapun yang relevan sehingga kasus-kasus yang mereka tangani akan didukung secara positif oleh pihak pengadilan.
2. Pengetahuan dan keterampilan investigasi, misalnya taktik-taktik surveillance dan keterampilan wawancara dan interogasi, membantu akuntan forensik untuk melangkah di luar keterampilan mereka di dalam mengaudit aspek-aspek forensik baik aspek legal maupun aspek finansial.
3. Kriminologi, khususnya studi psikologi tindak kejahatan, adalah penting bagi akuntan forensik karena keterampilan investigasi yang efektif sering bergantung pada pengetahuan tentang motif dan insentif yang dialami oleh perpetrator.
4. Pengetahuan akuntansi membantu akuntan forensik untuk menganalisis dan menginterpretasi informasi keuangan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah kasus di dalam investigasi keuangan, apakah itu dalam kasus kebangkrutan, operasi pencucian uang, atau skema-skema penyelewangan lainnya. Hal ini meliputi pengetahuan tentang pengendalian internal yang baik seperti yang terkait dengan kepemimpinan perusahaan (corporate governance).
5. Pengetahuan tentang hukum sangat penting untuk menentukan keberhasilan akuntan forensik. Pengetahuan tentang prosedur hukum dan pengadilan mempermudah akuntan forensik untuk mengidentifikasi jenis bukti yang diperlukan untuk memenuhi standar hukum yurisdiksi di mana kasus akan dinilai dan menjaga bukti melalui cara-cara yang memenuhi kriteria pengadilan.
6. Pengetahuan dan keterampilan bidang Teknologi informasi (TI) menjadi sarana yang penting bagi akuntan forensik di tengah dunia yang dipenuhi oleh kejahatan-kejahatan dunia maya. Pada taraf yang minimum, akuntan forensik harus mengetahui poin di mana mereka harus menghubungi seorang ahli bidang piranti keras (hardware) atau piranti lunak (software) komputer. Akuntan forensik menggunakan keterampilan teknologi untuk mengkarantina data, ekstraksi data melalui penggalian data, mendesain dan menjalankan pengendalian atas manipulasi data, menghimpun informasi database untuk perbandingan, dan menganalisis data.
7. Keterampilan berkomunikasi juga dibutuhkan oleh akuntan forensik untuk memastikan bahwa hasil penyelidikan/analisis mereka dapat dipahami secara benar dan jelas oleh pengguna jasanya.
Ramaswamy (2005) mengungkapkan inti pengetahuan seorang akuntan forensik untuk menjadi ahli akuntan forensik selalu memerlukan peningkatkan jumlah keahlian dan kompetensi dalam menemukan penipuan. Berikut adalah terdapat beberapa keahlian yang berguna untuk akuntan forensik:
1. Sebuah pengetahuan yang mendalam tentang laporan keuangan, dan kemampuan untuk menganalisa kritis mereka. Keterampilan ini membantu akuntan forensik menemukan pola abnormal dalam informasi akuntansi dan mengenali sumber mereka.
2. Sebuah ketelitian tentang pemahaman skema penipuan, namun tidak terbatas pada pengelapan aset termasuk, pencucian uang, penyuapan dan korupsi.
3. Kemampuan untuk memahami sistem pengendalian internal perusahaan, dan untuk membuat sebuah sistem kontrol yang menilai risiko, manajemen mencapai tujuan, memberitahu karyawan mereka kontrol tanggung jawab, dan memantau kualitas program sehingga koreksi dan perubahan dapat dibuat.
4. Keahlian di ilmu komputer dan sistem jaringan. Keterampilan ini membantu akuntan forensik melakukan penyelidikan di era e-banking dan sistem komputerisasi akuntansi.
5. Pengetahuan tentang psikologi, dalam rangka untuk memahami impulses dibalik perilaku kriminal dan menyiapkan program pencegahan penipuan yang mendorong dan memotivasi karyawan.
6. Interpersonal dan kemampuan komunikasi, yang membantu dalam penyebaran informasi tentang kebijakan etis perusahaan dan membantu akuntan forensik melakukan wawancara dan diperlukan memperoleh informasi yang sangat penting.
7. Pengetahuan ketelitian dari kebijakan pemerintahan dan undang-undang yang mengatur kebijakan perusahaan tersebut.
8. Perintah hukum pidana dan perdata, serta dari sistem hukum dan prosedur pengadilan.
James (2008) sebagai dasar penelitian dengan menggunakan 9 (sembilan) item kompentensi keahlian akuntansi forensic yang digunakan dalam penilaian perbedaan persepsi dari pihak Akademisi akuntansi, Praktisi akuntansi, dan pengguna jasa Akuntan forensik yaitu :
1. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah analisis deduktif: kemampuan untuk menganalisis kejanggalan yang terjadi dalam laporan keuangan, yakni kejadian yang tidak sesuai dengan kondisi yang wajar.
2. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pemikiran yang kritis: kemampuan untuk membedakan antara opini dan fakta.
3. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pemecahan masalah yang tidak terstruktur: kemampuan untuk melakukan pendekatan terhadap masing-masing situasi (khususnya situasi yang tidak wajar) melalui pendekatan yang tidak terstruktur.
4. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah fleksibilitas penyidikan: kemampuan untuk melakukan audit di luar ketentuan/prosedur yang berlaku.
5. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah keahlian analitik: kemampuan untuk memeriksa apa yang seharusnya ada (yang seharusnya tersedia) bukan apa yang telah ada (yang telah tersedia).
6. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah komunikasi lisan: kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif secara lisan melalui kesaksian ahli dan penjelasan umum tentang dasar-dasar opini.
7. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah komunikasi tertulis: kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan tulisan melalui laporan, bagan, gambar, dan jadwal tentang dasar-dasar opini.
8. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pengetahuan tentang hokum: kemampuan untuk memahami proses-proses hokum dasar dan isu-isu hukum termasuk ketentuan bukti (rules of evidence).
9. Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah composure: kemampuan untuk menjaga sikap untuk tetap tenang meskipun dalam situasi tertekan.
Dengan demikian (9) Sembilan kompetensi yang digunakan oleh penelitian tersebut diatas bersumber dari penjabaran atau perluasan dari beberapa pengetahuan dan keterampilan yang di ungkapkan Ramaswamy (2005) dan dalam buku karya Hopwood, Leiner, & Young (2008)
Minggu, 05 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
pak bole saya mendownload tesis bapak menhenai akuntansi forensik full?
BalasHapussaya ingin menanyakan untuk definisi keahlian apa yaa?dan definisi keahlian forensik itu sendirii..
saya sedang membuat skripsi mengenai akuntansi forensik. makasiii pak . ^^